HUKMY : Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2024): HUKMY : Jurnal Hukum

PERLINDUNGAN HAK-HAK SIPIL ANAK DALAM PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SUMBER

Harsya, Rabith Madah Khulaili (Unknown)
Lala, Andi (Unknown)
Fatakh, Abdul (Unknown)
Samud, Samud (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2024

Abstract

Itsbat nikah adalah penetapan atas perkawinan yang telah memenuhi syarat dan dilaksanakan sebelum adanya UU No. 1 Tahun 1974. Keluarnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 menolak hak anak pada permohonan itsbat nikah. Penentuan batas umur untuk melangsungkan perkawinan sangatlah penting, yaitu untuk menciptakan kemaslahatan keluarga dan rumah tangga. Pembatasan usia dalam perkawinan oleh pembuat undang-undang dimaksudkan agar rumah keluarga yang dibentuk dapat mencapai tujuan perkawinan. Pemberian dispensasi umur pernikahan tidak semerta-merta tanpa adanya alasan. Banyak faktor-faktor yang melatar belakangi ditetapkannya dispensasi umur pernikahan. Baik factor dari pemohon maupun dari pertimbangan hakim selaku pemberi dispensasi umur perkawina. Dari putusan-putusan yang telah ada banyak pertimbangan yang dikemukakan, seperti untuk menghindari terjadinya hal-hal yang bisa menjeremuskan pada perzinahan, karena kedua calon mempelai merasa sudah siap untuk melakukan perkawinan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukmy

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

HUKMY: Jurnal Hukum adalah media publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan April dan Oktober. Artikel yang diterbitkan merupakan hasil seleksi dengan sistem double-blind review. HUKMY: Jurnal Hukum menerima naskah dalam bentuk hasil penelitian normatif, empiris, studi doktrinal, gagasan konseptual, ...