Smart city merupakan penggunaan teknologi dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Pada Kabupaten Rembang sendiri telah meluncurkan smart city-nya yang bernama Rembang Gemilang Mobile pada tahun 2022. Pada observasi yang telah dilakukan pada Rembang Gemilang Mobile yang menemukan bahwa Rembang Gemilang belum menerapkan kaidah Hick Law yang ditunjukkan pada halaman yang terletak register dan Rembang Gemilang Mobile juga belum menerapkan prinsip match between the system and the real world yaitu pada bagian icon untuk fitur wisata yang menggunakan icon kamera sebagai representasi dari fitur tersebut. Penelitian ini menggunakan pengujian a/b testing kepada 60 partisipan secara unmoderated dan Single Ease Question setelah pengujian selesai serta penentuan hipotesis akan dilaksanakan perbandingan dengan T-test dan Chi-square test untuk design control dan design treatment. Hasil analisis menunjukkan pada task register tidak ada perbedaan pada success rate(p=1.00), task time(p=0.15), dan ease(p=0.25) untuk halaman register pada Aplikasi Rembang Gemilang Mobile ketika menggunakan desain asli dan desain dari hukum hick. Kemudian hasil analisis menunjukkan pada task icon wisata tidak ada perbedaan pada success rate(p=1.00), task time(p=0.47), dan number of error(p=0.32) untuk icon pada fitur wisata aplikasi Rembang Gemilang Mobile ketika menggunakan desain icon kamera dan desain icon pantai.
Copyrights © 2024