Penerapan teknologi informasi untuk pelayanan publik pemerintahan telah mengubah cara pelayanan adminstrasi kependudukan (ADMINDUK) dan membuatnya semakin efisien serta mampu meningkatkan pelayanan ADMINDUK menjadi lebih baik. DISDUKCAPIL dituntut untuk memaksimalkan sumber daya yang ada sehingga dapat melakukan Tata Kelola dengan baik. Tata Kelola yang dilakukan membutuhkan informasi untuk membuat keputusan dalam mengelola dan mengatur keberlangsungan pelayanan publik Adminduk. Salah satu teknologi mutakhir yang mampu mengolah data dan menampilkan informasi adalah Bisnis Intelijen (BI). Bisnis Intelijen merupakan infrastruktur, aplikasi, dan alat (tools) yang memungkinkan akses dan analisis informasi untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pengambilan keputusan internal organisasi dalam rangka untuk meningkatkan kinerja organisasi. Bisnis Intelijen dapat diterapkan di berbagai sektor, termasuk di sektor pelayanan publik DISDUKCAPIL
Copyrights © 2023