Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 3 No. 3 (2023)

KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) SEBAGAI LEMBAGA KONSTITUTIF DI INDONESIA

Nursari, Della (Unknown)
Marifatur, Ezra (Unknown)
Nafisah, Aqilah (Unknown)
Pratiwi, Eka (Unknown)
Rahmawati, Nurlaili (Unknown)
Davega Prasna, Adeb (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Di Indonesia selain ada kekuasaan legistatif, eksekutif, dan yudikatif, dikenal juga tiga macam kekuasaan negara lainnya yaitu, kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksaminatif/inspektif, dan kekuasaan moneter. Kekuasaan-kekuasaan tersebut termasuk ke dalam pembagian kekuasaan secara horizontal. Lembaga konstitutif adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengganti, menambah, mengurangi, membuat, dan menghapus sebagian maupun seluruh isi atau materi yang ada di dalam konstitutif suatu negara. Hanya terdapat tiga negara yang memiliki lembaga konstitutif yaitu negara Indonesia, negara Iran, dan negara Prancis. Sedangkan lembaga konstitutif negara lain bersifat sementara.Kekuasaan Konstitutif adalah merupakan kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijadikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat UUD 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...