Reformasi 1998 yang diusung oleh mahasiswa dan masyarakat berhasil menyudahi do minasi kekuasaan Orde Baru dengan berhentinya Presiden Soeharto. Gerakan yang diinisiasi dari lingkungan kampus ini mengajukan beberapa tuntutan yaitu penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, pengadilan bagi mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amendemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI dan pemberian otonomi daerah seluas luasnya. Keenam tuntutan ini sesungguhnyamerupakan momentum fundamental menuju ke arah penegakan hukum dan demokratisasi yang menjadi spirit reformasi dan menjadi dasar kehidu pan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sayangnya apa yang menjadi tuntutan dan cita cita ideal reformasi belumlah tercapai. Reformasi belum selesai. Maka, memaknai 25 tahun reformasi, akan dikaji bagaimana upaya yang harus ditempuh untuk mewujudkan su premasi hukum dan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2023