Banyak pemerintah desa hanya mampu mendirikan BUMDes tetapi tidak mampu mengembangkannya. Banyak desa juga tidak dapat memanfaatkan dana Desa untuk mendirikan BUMDes. BUMDES harus didirikan dan dikelola oleh profesional yang berpengalaman dan mahir dalam bisnis. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilakukan dengan tujuan memberikan pendampingan tentang manajemen keuangan bagi pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mendampingi pengelola BUMDes dalam menerapkan manajemen keuangan. Metode Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR), pelaksanaan kegiatan pengabdian dengan pemberian materi secara ceramah, pemberian contoh studi kasus, diskusi, praktek langsung. Hasil pengabdian masyarakat menunjukkan bahwa pengelola BUMDes memiliki pemahaman yang kuat tentang penerapan manajemen keuangan. Penemuan ini membantu pengelola BUMDes memahami cara menyusun pelaporan keuangan dan menerapkan tata kelola keuangan yang tepat dan benar.
Copyrights © 2023