PM Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 telah mengamanatkan bahwa setiap pembangunan baru atau pengembangan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang masuk dalam kriteria diwajibkan untuk menyusun dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas. Selanjutnya kategori dokumen andalalin untuk kegiatan fasilitas olahraga dilihat dari luas bangunan. Operasional lapangan mini soccer dengan luasan bangunan 1.500 m2 masuk ke dalam kategori Andalalin Bangkitan Rendah. Beberapa tahapan dalam penyusunan dokumen Andalalin Bangkitan Rendah adalah tahap persiapan, tahap pengumpulan data, tahap analisis data, tahap penyusunan rekomendasi, dan tahap pelaporan dokumen. Rekomendasi dari hasil analisis dampak lalu lintas adalah pengaturan parkir, pengaturan sirkulasi internal, penyediaan fasilitas keamanan dan keselamatan lalu lintas, serta evaluasi dan monitoring rutin setiap 6 bulan dan 5 tahunan.
Copyrights © 2024