Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi merupakan wilayah yang memiliki jumlah penduduk yang cukup padat. Dengan kepadatan penduduk yang dimiliki Kelurahan Sindang Palay menyebabkan Kelurahan tersebut memiliki banyak permasalahan sosial. Diantara permasalahan yang dihadapi oleh Kelurahan Sindang Palay adalah terjadinya beberapa kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan analisis situasi diatas maka ada beberapa rumusan permasalahan mitra yang dapati identifikasi, diantaranya: (1) Mitra belum mengetahui terkait Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Kekerasan dalam rumah tangga (2) Mitra belum mengetahui terkait proses penegakkan hukum di Indonesia (3) Mitra belum mengetahui tentnag cara penanggulangan peristiwa Kekerasan dalam rumah tangga . Solusi yang diharapkan diantaranya (1) Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarkat. (2) Memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Berdasarkan solusi dan target luaran dari rencana pelaksanaan program PKM pada masyarakat Keluruhan Sindang Palay , maka tim menetapkan metode pendekatan: (1) Metode Penyuluhan dan Memberikan Konsultasi Hukum, (2) Metode Pendampingan dan bantuan hukum. Kesimpulan dari program PKM ini: (1) Masyarakat Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi masih belum mengetahui tentang peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja (2) Masyarakat Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi perlu memperoleh pendampingan secara hukum dalam rangka mencari keadilan.
Copyrights © 2024