Untuk menjaga keselamatan dan kesehaan kerja (K3) selama beraktivitas di dalam laboratorium penting untuk dilakukan K3 laboratorium yang jelas dan komprehensif. Tindakan keselamatan kerja ini harus disertai dengan cara kerja yang baik dan harus dipatuhi oleh seluruh teknisi laboratorium. Tahapan bekerja di laboratorium dimulai dengan memahami peraturan kesehatan dan keselamatan kerja, kepatuhan terhadap peraturan berpakaian, langkah-langkah penanganan bahan kimia dan peralatan laboratorium secara aman, dan pembuangan limbah yang tepat. Saat ini mayoritas laboratorium yang ada di Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya belum sepenuhnya menerapkan K3. Hal ini terbukti masih kurangnya fasilitas, peralatan dan rambu-rambu K3 yang ada di lingkungan sekitar. Terlebih lagi tenaga laboran yang meliputi kepala laboratorium, asisten lab serta teknisi laboratorium belum pernah mendapatkan pelatihan terkait K3 maupun sertifikasi K3. Oleh karena itu dipandang perlu untuk melakukan pendampingan dan bimbingan teknis terkait penerapan K3 di laboratorium dan lingkungan Fakultas Teknik Unsri.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024