Komisi Nasional Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat peningkatan signifikan dalam kekerasan terhadap perempuan, menyoroti kebutuhan kritis akan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap kekerasan seksual. Mengakui kebutuhan tersebut, kegiatan pelayanan masyarakat telah dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman tentang konten media sosial yang tidak pantas, khususnya pelecehan seksual, di kalangan generasi muda. Tujuan utama dari program-program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, mempromosikan penggunaan media sosial yang tepat, dan meningkatkan kesadaran tentang konten berbahaya, khususnya yang berpotensi menyebabkan pelecehan seksual. Program ini berusaha untuk menghindari kejadian semacam itu dan melindungi individu dari menjadi korban di ranah digital, dengan fokus khusus pada menangani isu pelecehan seksual melalui media sosial saat ini. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecehan seksual dan langkah-langkah pencegahan. Sasaran utama di Pulau Pinang adalah buruh Indonesia yang terafiliasi dengan Organisasi Masyarakat Indonesia (Pertubuhan Masyarakat Indonesia, atau PERMAI). Penekanan diberikan pada memberikan pengetahuan untuk membantu individu dalam mengenali dan menghindari konten yang mungkin mengandung pelecehan. Hasil dari upaya-upaya ini akan disebarkan melalui berbagai saluran media massa dan publikasi pelayanan masyarakat, meningkatkan kesadaran secara signifikan dan membentuk perlindungan terhadap pelecehan seksual. Keberhasilan program ini disebabkan oleh pendekatannya yang holistik, yang menggabungkan advokasi hukum, kampanye kesadaran, dan pendidikan yang ditargetkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berpendidikan, terutama bagi individu yang rentan terhadap risiko pelecehan seksual via media sosial. Kata kunci: Media Sosial dan Pelecehan Seksual, Kekerasan Berbasis Gender.
Copyrights © 2024