Parameter utama manajemen mutu pelayanan darah adalah mengurangi tingkat pembuangan komponen darah dari pendonor yang dianggap tidak layak ditransfusikan. Pengukuran yang tepat dalam manajemen pelayanan darah adalah melakukan screening pendonor terutama untuk mencegah penularan infeksi melalui transfusi darah. Disamping itu terdapat alasan lain untuk komponen darah yang dapat menyebabkan proses pembuangan komponen yaitu perubahan warna pada plasma darah. Secara umum, plasma berwarna kekuningan dan terdapat suspensi sel darah lainnya. Plasma yang keruh atau berwarna putih dapat disebabkan oleh kelebihan lemak atau kolesterol dalam darah. Lipemik merupakan salah satu kondisi sampel donor yang terlihat keruh cenderung berwarna milky pada plasma, karena adanya akumulasi partikel Very Low-density Lipoprotein (VLDL), Chylomicron dan memiliki kandungan trigliserida yang tinggi. Kadar trigliserida dan kolesterol dalam serum dapat beresiko menimbulkan kekeruhan pada sampel. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan analisa penyebab lipemik yang sering dijumpai pada kegiatan donor darah, jika hal ini berkelanjutan maka akan menambah pembuangan komponen darah yang berakibat pada menurunnya jumlah stok darah berkualitas. Kegiatan pengabmas dilakukan pemeriksaan kolesterol yang didukung juga dengan pendataan Indeks Massa Tubuh (IMT). Responden juga mendapatkan edukasi melalui leaflet pencegahan lipemik pada pendonor sehingga dari kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi kasus pembuangan komponen darah yang tidak layak ditransfusikan. Hasil kegiatan pengabmas dapat disimpulkan bahwa rata-rata nilai kolesterol berdasarkan usia 41-50 tahun (220,714 kg/m2) menunjukkan kadar kolesterol melebihi batas normal dibandingkan dengan kategori usia lainnya
Copyrights © 2024