Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENYELESAIAN KONFLIK HAK ULAYAT PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA

Muhammad Ikhwan Nugraha Putra (Unknown)
Arjuna Galih Djati (Unknown)
Eka Permana Sakti Irwanto (Unknown)
Faris Izzul Haq (Unknown)
Muhammad Javier Pratama (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2024

Abstract

Konflik hak ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sering terjadi dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Jalur litigasi melalui pengadilan seringkali tidak efektif dan memakan waktu lama. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif melalui jalur non litigasi untuk menyelesaikan konflik hak ulayat. Artikel ini membahas mengenai penyelesaian konflik hak ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura dengan jalur non litigasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertumpu pada hasil tinjauan pustaka dan membangun kerangka terotitis berdasarkan pada data yang diperoleh dari data sekunder, buku, artikel, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, organisasi, atau lembaga resmi lainya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan studi literatur mengenai penyelesaian konflik hak ulayat pada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...