Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN KONFLIK HAK ULAYAT PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA Muhammad Ikhwan Nugraha Putra; Arjuna Galih Djati; Eka Permana Sakti Irwanto; Faris Izzul Haq; Muhammad Javier Pratama
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i12.2651

Abstract

Konflik hak ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sering terjadi dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Jalur litigasi melalui pengadilan seringkali tidak efektif dan memakan waktu lama. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif melalui jalur non litigasi untuk menyelesaikan konflik hak ulayat. Artikel ini membahas mengenai penyelesaian konflik hak ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura dengan jalur non litigasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertumpu pada hasil tinjauan pustaka dan membangun kerangka terotitis berdasarkan pada data yang diperoleh dari data sekunder, buku, artikel, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, organisasi, atau lembaga resmi lainya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan studi literatur mengenai penyelesaian konflik hak ulayat pada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.
Kontrak Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan: Analisis Perlindungan Hukum Hak dan Kewajiban Para Tenaga Kerja Arjuna Galih Djati; Zahra Anisa Wira Yudha; Intan Nur’Aini
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.15750

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan kontrak kerja sebagai instrumen fundamental dalam hubungan ketenagakerjaan serta tingkat perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban tenaga kerja di Indonesia. Permasalahan dalam penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja masih banyak ditemukan, terutama terkait bentuk PKWT dan PKWTT, ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta rendahnya posisi tawar pekerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur secara jelas dalam UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan PP 35/2021, namun implementasinya masih bergantung pada kepatuhan pengusaha, efektivitas pengawasan, dan pemahaman hukum pekerja. Pelanggaran kontrak kerja dapat menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan psikologis bagi pekerja, serta konsekuensi administratif, perdata, maupun pidana bagi pengusaha. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum pekerja, dan mekanisme penegakan yang lebih efektif untuk mewujudkan hubungan kerja yang adil dan seimbang.