Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MEMPERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM BINGKAI NKRI MELALUI PENDIDIKAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Inka Yusnita (Unknown)
Rina Alvionita (Unknown)
Dina Liana (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2024

Abstract

Persatuan bangsa Indonesia didorong oleh kesadaran yang penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Kesatuan dan persatuan merupakan konsep yang tak terpisahkan, menyatukan dalam satu kesatuan yang utuh. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kesatuan mencerminkan harmoni yang menyatukan beragam pola kehidupan di wilayah Indonesia. Tanpa tanggung jawab dan kesadaran untuk menjaga persatuan, negara bisa rentan terhadap ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Sebagai generasi penerus, mahasiswa memiliki peran penting dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan, menghadapi segala ancaman yang mungkin timbul. Dalam menghadapi tantangan keamanan yang kompleks, komitmen untuk mengatasi kerentanan menjadi krusial demi menjaga keutuhan nasional. Dalam mempererat persatuan dan kesatuan NKRI, kita harus bergandengan tangan antar bangsa Indonesia agar tidak tergusur oleh budaya asing. Banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya melalui pendidikan sejak dini atau memberikan pengetahuan kepada anak sekolah dan siswa bahwa persatuan dan kesatuan sangat penting untuk dijaga. Mengingat orang-orang sebelumnya, sangat sulit untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di bawah tekanan asing. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif kepustakaan, dengan mengumpulkan data dan sumber dari berbagai buku, jurnal dan website yang sudah ada.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...