Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS PELANGGARAN KESELAMATAN DI PERLINTASAN KERETA API DAN STRATEGI PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS STASIUN BANDAR KHALIPAH)

Debora Desnia (Unknown)
Fira Aisyah Meilani (Unknown)
Nazwa Adinda (Unknown)
Syuratty Astuti Rahayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2024

Abstract

Pelanggaran keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian mendalam. Penelitian ini dilakukan untuk menyelidiki dampak pelanggaran keselamatan di Stasiun Bandar Khalipah dan merumuskan strategi penanggulangan yang efektif. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, hasil wawancara dengan petugas perlintasan menyoroti ketidakpatuhan aturan lalu lintas dan kurangnya kesadaran masyarakat sebagai penyebab utama pelanggaran. Strategi penanggulangan yang dicetuskan melibatkan teknologi sensor pintar, kecerdasan buatan, dan kampanye edukasi komunitas untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan dan meningkatkan kesadaran akan risiko di perlintasan kereta api. Kolaborasi dengan pihak keamanan dan penegakan hukum juga diperlukan untuk menegakkan aturan. Meskipun demikian, tantangan seperti ketersediaan sumber daya dan resistensi masyarakat perlu diatasi. Dengan implementasi strategi yang terarah dan dukungan penuh, diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api dan mengurangi dampak negatif dari pelanggaran keselamatan. Kesimpulan utama adalah bahwa mengatasi pelanggaran keselamatan di perlintasan kereta api memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...