Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERWUJUDAN KEBEBASAN BERSERIKAT BURUH DENGAN PEMBENTUKAN SERIKAT PEKERJA SESUAI AMANAH PASAL 28 UUD 1945

Muhammad Azhar Zakiy Fadhlullah (Unknown)
Muhammad Regan Syahrendra (Unknown)
Aqilla Banyu Valentara (Unknown)
Ruben Nicholas Alfredo Tobing (Unknown)
Satino (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2024

Abstract

UUD 1945 pasal 28 memberikan kebebasan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perkumpulan, perserikata, dan juga mengeluarkan pendapat. Salah satunya kepada buruh, buruh diberikan kebebasan untuk mendirikan serikat buruh sesuai dengan UU No 21 Tahun 200 yang memberikan jaminan terhadap pembentukan serikat buruh. Serikat buruh berfungsi sebagai wadah untuk membentuk perjanjian dengan pengusaha mengenai upah dan juga jam kerja mereka. Dan memberikan tempat untuk menyalurkan aspirasi mereka. Dengan adanya serikat buruh diharapkan buruh dapat lebih Sejahtera dan hak-hak mereka lebih terjamin. Pengusaha dilarang untuk menghalangi pendirian serikat buruh. Serikat buruh dan pengusaha harus berjalan beriringan agar keduanya mampu berjalan kondusif sebagai antisipasi mogok kerja yang dilakukan buruh. Peningkatan keterampilan buruh juga harus ditingkatkan agar buruh memiliki daya tawar yang tinggi terhadap pengusaha.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...