Keamanan laut telah menjadi salah satu masalah yang sangat penting dan kompleks di era revolusi digital. Dengan globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang telah disebutkan sebelumnya, ancaman terhadap keamanan laut semakin beragam dan berbahaya. Riset ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, meningkatkan keamanan informasi, meningkatkan efisiensi proses, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam pengamanan laut di era revolusi digital. Penulis memakai tata cara riset hukum Normative, yaitu suatu jenis penelitian kualitatif yang bersifat kepustakaan (library research) atau telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan, seperti halnya dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, literatur-literatur dan bahan-bahan referensi lainnya. Integrasi teknologi canggih dalam keamanan maritim merupakan langkah penting yang menghadirkan solusi inovatif terhadap ancaman di era digital. Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), big data, drone, dan satelit memainkan peran kunci dalam meningkatkan kemampuan deteksi, pencegahan, dan respons terhadap berbagai ancaman.Dengan demikian, penerapan teknologi canggih dalam keamanan maritim akan terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang yang signifikan bagi stabilitas dan perlindungan wilayah perairan.
Copyrights © 2024