Dalam era digital, transaksi elektronik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Namun, dengan meningkatnya penggunaan transaksi elektronik, perlindungan konsumen menjadi isu yang semakin penting. Artikel ini membahas berbagai aspek hukum yang melindungi konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia, mencakup peraturan yang berlaku, tantangan yang dihadapi, dan solusi yang dapat diterapkan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang memadai, masih terdapat kekurangan dalam implementasi yang perlu diperbaiki untuk memastikan perlindungan konsumen yang optimal.
Copyrights © 2024