Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan perwalian mempelai wanita hasil zina dalam pernikahan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia. Perwalian mempelai wanita hasil zina merupakan isu yang sensitif dalam hukum keluarga Islam, karena melibatkan pertimbangan etis, moral, dan hukum. Studi ini menggunakan pendekatan perbandingan hukum untuk menganalisis konsep perwalian mempelai wanita hasil zina dalam kedua sistem hukum tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat ditemukan pemahaman yang lebih mendalam tentang persamaan dan perbedaan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia dalam hal perwalian mempelai wanita hasil zina, serta implikasi praktisnya dalam konteks pernikahan di masyarakat Indonesia.
Copyrights © 2024