cover
Contact Name
Sanusi
Contact Email
jurnal@staip.ac.id
Phone
+62266-6446226
Journal Mail Official
jurnal@staip.ac.id
Editorial Address
STAI Pelabuhanratu - Sukabumi Jl. Siliwangi No. 95 Pelabuhanratu Sukabumi
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Published by STAI Pelabuhan Ratu
ISSN : -     EISSN : 29879582     DOI : https://doi.org/10.51729/sakinah
Core Subject : Religion,
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam fokus mengkaji penelitian di bidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi maupun penelitian lapangan. Ruang lingkup kajian jurnal ini adalah bidang pemikiran Islam dan pemikiran hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, perkawinan, perceraian, warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan sedekah. Diterbitkan oleh STAI Pelabuhan Ratu, Sukabumi 2 (dua) kali dalam setahun yaitu Mei dan November. Kata sakinah berarti sebuah ketenangan atau ketentraman yang dirasakan oleh suami dan istri dalam rumah tangga. Filosofi Jurnal As-Sakinah dapat mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan kedamaian, ketentraman, harmoni, dan keberkahan dalam konteks keilmuan, khususnya dalam kajian hukum keluarga Islam. Jurnal As-Sakinah bertujuan untuk menjadi wadah penelitian yang mendorong pemahaman Hukum keluarga Islam, menggali nilai-nilai kehidupan yang harmonis, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat yang lebih baik secara spiritual dan sosial.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 30 Documents
Penerapan Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Batas Usia Perkawinan Dede Nuryayi Taufik; Wati Karmila
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11119

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengkaji penerapan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang batas usia perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan law in action (hukum dalam tindakan) terhadap suatu penelitian yang diaktualisasikan dengan mengkaji keefektivitasan hukum yang berlaku di masyarakat. Berdasarkan fakta dan penomena serta berkembangnya perubahan zaman, bahwa banyaknya perkawinan di bawah umur menyebabkan beberapa persoalan di masyarakat khususnya akibat perkawianan muda. Menurut temuan artikel ini bahwa  ketentuan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai ketentuan pasal 7 ayat 1 yang menganulir usia pernikahan menjadi 19 tahun bagi calon mempelai pria dan wanita berdampak pada peningkatan jumlah perkara dispensasi kawin ke pengadilan, khususnya pengadilan agama perlu terus dievaluasi. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perkawinan bisa dikatakan efektif jika dibandingkan sebelum adanya undang-undang. Namun jika ditinjau dari berlakunya Undang-undang sampai dengan sekarang maka aturan tersebut belumlah efektif.
Prinsip Asasi Hukum Qadzaf Dalam Islam dan Kompilasi Hukum Islam Irfan Abdurahman
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11129

Abstract

Agama Islam memandang zina merupakan perbuatan keji dan munkar dan termasuk salah satu dosa besar. Maka sebagai konsekuensi dari perbuatan tersebut Islam menjatuhkan hukuman (had) rajam bagi pelaku zina mukhsan dan hukuman dera 100 (seratus kali) bagi pelaku zina ghairu mukhsan. Sebagai penyeimbang terhadap beratnya sanksi hukum zina maka menuduh laki-laki atau wanita baik-baik melakukan zina adalah fitnah yang keji, karena jika tuduhan itu diikuti, tentunya tertuduh akan terkena konsekuensi hukum zina, dan memunculkan anggapan bahwa tertuduh adalah orang-orang yang melakukan perbuatan yang keji. Qadzaf adalah menuduh orang lain berbuat zina, baik tuduhan itu melalui pernyataan yang jelas maupun menyatakan anak seseorang bukan keturunan ayahnya. Perbuatan ini termasuk dosa besar. Syarat seorang qadhif jika ingin selamat (dari hukuman dera) maka ia harus menghadirkan empat orang saksi laki-laki yang adil; jika tidak mampu maka hukuman (had) baginya adalah di dera sebanyak 80 (delapan puluh kali); tidak diterima kesaksiannya untuk selamanya dan termasuk golongan orang fasik.Di Indonesia belum ada ketentuan hukum khusus yang mengatur tentang hukuman bagi penuduh zina (qadzaf). Namun dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) dijelaskan suami yang menuduh istrinya berbuat zina, dan atau mengingkari anak yang dikandung istrinya dan atau anak yang telah dilahirkan istrinya, sedangkan istrinya menolak tuduhan dan atau mengingkari hal tersebut maka keduanya dapat melakukan sumpah di depan majlis hakim. Akibat hukum dari sumpah ini adalah status perkawinan keduanya yang terputus untuk selamanya.
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar Mochamad Nurdin
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11130

Abstract

Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkalainya pemenuhan hak-hak anak. Salah satunya adalah faktor kelalaian orang tua, sehingga banyak anak-anak korban perceraian dititipkan/dialihkan hak pengasuhannya kepada kerabat terdekat entah kakek atau nenek. Selain itu, dampak yang ditimbulkan karena tidak terpenuhinya hak-hak anak dapat dilihat dari psikologi anak sehari-hari, entah itu minder, kurang berinteraksi, prestasi menurun dan lain sebagainya. Sikap-sikap inilah yang acapkali muncul pada diri anak ketika hak-haknya ditelantarkan oleh orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua di Kecamatan Cikembar, dengan sub fokus mencakup: (1) pemenuhan hak-hak anak, (2) hambatan orang tua dalam memenuhi hak-hak anak, (3) implikasi tidak terpenuhinya hak-hak anak pasca perceraian orang tua terhadap kehidupan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan tehnik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan editing atau reduksi data, klasifikasi (classifying), Analisis (analizing), kesimpulan (concluding). Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan pengecekan (member checks). Memperpanjang kehadiran peneliti di lokasi penelitian. Adapun informan dalam penelitian ini adalah para orang tua pelaku perceraian, anak korban perceraian, tokoh agama dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pola pemenuhan hak-hak anak oleh orang tua dalam memenuhi hak-hak anaknya selama ini masih jauh kesesuaiannya dengan ketentuan undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa hakikat yang sesungguhnya adalah menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpatisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hambatan dalam memenuhi hak-hak anak pasca perceraian di Kecamatan Cikembar adalah keterbatasan ekonomi orang tua, kelalaian orang tua, rendahnya pendidikan orang tua, kurangnya kesadaran akan tanggung jawab sebagai orang tua. Implikasi tidak terpenuhinya hak-hak anak pasca perceraian orang tua terhadap kehidupan anak di Kecamatan Cikembar adalah anak menjadi minder, konflik bathin, prestasi menurun, malas, kurang berinteraksi, nakal, kurang bisa beradaptasi, melawan/membantah orang tua.
Analisis Hukum Hak-Hak Nasab Anak Luar Nikah Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu/Viii/2010 Asep Lukman Daris Salam
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11132

Abstract

Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Nasab Anak di Luar Nikah banyak menimbulkan berbagai pandangan yang berbeda-beda tak terkecuali tokoh agama yang ada di Kota Sukabumi. Adapun yang menjadi permasalahan pada peneliitan ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum nasab anak di luar nikah menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana respon tokoh agama Kota Sukabumi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Data didapat melalui pengumpulan data primer yang dihasilkan dari wawancara kepada tokoh agama Kota Sukabumi dan data sekunder dengan cara membaca, mempelajari, mencatat dan mengutif buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Setelah data terkumpul dilakukan pengolahan data dengan cara editing, coding, dan rekontruksi bahan, kemudian melakukan sistematis bahan hukum. Selanjutnya dianalisis secara yuridis empiris dengan metode induktif, sehingga dapat diambil sebuah kesimpulan guna menjawab setiap permasalahan yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan anak di luar nikah menurut peraturan perundangundangan di Indonesia adalah sah dalam pandangan agama, yaitu sah secara materil, namun karena tidak tercatat baik di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di Kantor Catatan Sipil, maka tidak sah secara formil. Namun sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-IIIV/2010 tentang Nasab Anak di luar nikah yang menyatakan bahwa anak di luar nikah perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain, maka anak yang dihasilkan di luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ayah biologisnya disamping itu dalam merespon putusan Mahkamah Konstitusi tentang nasab anak di luar nikah, tokoh agama Kota Sukabumi terbagi menjadi 2 pendapat ada yang sepakat dan tidak sepakat. Pendapat yang sepakat mengatakan bahwa putusan MK merupakan merupakan suatu terobosan hukum progresif yang memberikan jaminan dan perlindungan hukum kepada isteri dan anak dari suatu pernikahan sirri, selama ini anak yang dihasilkan dari perkawinan sirri sering terabaikan sehingga hak-hak anak tidak dapat terpenuhi. Sedangkan pendapat yang tidak sepakat dengan adannya putusan MK tersebut bahwa akan mengancam kesucian lembaga perkawinan seolah-olah melegalisasi perkawinan sirri, kumpul kebo (samen laven), dan perzinahan.
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam Solahudin
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11133

Abstract

Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada, tidak mungkin menghadirkannya, tidak diketahui tempat tinggalnya atau gaib, adhal atau enggan. Khusus untuk wali adhal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama. Peraturan Menteri Agama No. 30 tahun 2005 tentang wali hakim dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) menjelaskan ‚Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) dalam wilayah kecamatan yang bersangkutan di tunjuk menjadi wali hakim untuk menikahkan mempelai wanita sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1) peraturan ini‛. Dan ‚Apabila Kepala KUA Kecamatan sebagaimana di maksud pada ayat (1) berhalangan atau tidak ada, maka Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islam atas nama Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota di beri kuasa untuk atas nama Menteri Agama menunjuk salah satu penghulu pada kecamatan tersebut atau terdekat untuk sementara menjadi wali hakim dalam wilayahnya. Sifat penelitian ini merupakan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa mengenai wali hakim yaitu wali penganti dari wali nasab, sedangkan mengenai syarat-syarat menikah dengan wali hakim yaitu apabila wali nasabnya sudah habis, tidak diketahui tempat tinggalnya dan enggan menikahkan .Kesimpulan terhadap pernikahan dengan wali hakim yaitu bahwa seharussnya wali hakim didapatkan dari proses putusan Pengadilan Agama.
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam Endin Lidinillah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11137

Abstract

Walaupun sudah ada pengembangan dalam berbagai hal terkait hukum Islam, namun dalam bidang qawa`id al-ahkam (kaidah-kaidah hukum Islam) pengembangan itu belum begitu tampak. Padahal pengembangan kaidah fikih yang belum mapan sangat diperlukan. Apalagi kalau kaidah fiqh itu didudukan sebagai bagian dari epistemologi hukum Islam yang membahasa bagaimana cara pembentukan dan perolehan hukum Islam, maka pengembangannya merupakan keniscayaan, karena akan sangat menentukan kemampuan hukum Islam sebagai produknya dalam merespon perubahan sosial yang sangat pesat akibat kemajuan teknologi saat ini. Penelitian pustaka (library research) ini menelusuri permasalahan metode penerapan dan pengembangan qawa`id al-ahkam tersebut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menerapkan qawa`idul ahkam, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar tepat penggunaannya. Ketiga hal tersebut adalah: (1) kehati-hatian dalam penggunaannya; (2) ketelitian dalam mengamati masalah-masalah yang ada di luar kaidah yang digunakan; dan (3) memerhatikan sejauh mana kaidah yang di¬gunakan berhubungan dengan kaidah-kaidah lain yang mempunyai ruang lingkup yang lebih luas. Adapun qawa`id al-ahkam yang perlu dikembangkan dan dikaji ulang mencakup: (1) kaidah-kaidah fikih yang masih diikhtilaf¬kan di kalangan para ulama, yaitu kaidah-kaidah fikih yang masih diper¬debatkan baik substansinya maupun formulasinya, apakah akan men¬jadi kaidah fikih yang mapan atau akan hilang dalam kesejarahan dan keilmuan Islam; (2) kaidah yang sudah ada dan bisa diterima oleh mayoritas ulama, akan tetapi masih mungkin dikritisi untuk penyem¬purnaannya, baik kaidah umumnya, kaidah khususnya, atau kaidah tafshiliyah-nya; (3) memunculkan kaidah-kaidah fikih yang baru karena kebutuhan masyarakat telah jauh berkembang.
Dampak Teknologi dan Media Sosial Terhadap Tingkat Perceraian di Era Digital: Studi Kasus pada Pasangan Milenial Muhammad Husni Abdulah Pakarti; Iffah Fathiah; Ghina Ulpah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12202

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang dampak teknologi dan media sosial terhadap tingkat perceraian di era digital, dengan fokus pada pasangan milenial. Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola hubungan sosial dan interaksi manusia. Fenomena media sosial dan teknologi informasi telah mempengaruhi cara pasangan milenial berkomunikasi, berteman, dan menjalin hubungan romantis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana peran teknologi dan media sosial dalam meningkatkan atau menurunkan tingkat perceraian di kalangan pasangan milenial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan responden yang telah mengalami perceraian dan memiliki pengalaman menggunakan teknologi dan media sosial dalam kehidupan pernikahan mereka. Selain itu, sumber data lainnya adalah dokumen, laporan, dan riset terkait mengenai dampak teknologi dan media sosial pada hubungan pernikahan dan tingkat perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial memberikan dampak ganda pada tingkat perceraian pasangan milenial. Di satu sisi, teknologi mempermudah pasangan untuk berkomunikasi dan terhubung satu sama lain, yang dapat memperkuat hubungan. Namun, di sisi lain, media sosial juga berperan sebagai faktor risiko dalam pernikahan, karena dapat memicu rasa cemburu, ketidakpercayaan, dan menyebabkan perselisihan yang berujung pada perceraian.
Pernikahan Dini Dalam Perspektif Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Nadia Putri Anggreini; Linda Tri Lestari; Widodo Hami
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12301

Abstract

Abstrak Nikah dalam bahasa arab yaitu dham yang berarti berkumpul. Dalam syariat islam, pernikahan bertujuan supaya manusia memiliki keturunan dari keluarga yang sah untuk menuju kehidupan bahagia dunia dan di akhirat berkat cinta kasih dan ridha dari Allah swt. Pada kenyataanya, pernikahan banyak disalah artikan, terutama oleh remaja. Banyak remaja yang usianya masih dibawah 19 tahun menganggap sudah pantas untuk menikah. Padahal, menikah di usia yang masih remaja akan banyak sekali dampak yang ditimbulkan terutama pada perempuan. Pada penelitian yang dilakukan peneliti ini, akan membahas mengenai respon mahasiswa PAI di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan terhadap maraknya pernikahan dini di Indonesia. Untuk itu, tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana respon mahasiswa PAI di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan terhadap kasus pernikahan dini di Indonesia yang semakin meningkat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Untuk mencari dan mendapatkan data yang objektif dan valid, peneliti memakai metode wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa ada beberapa mahasiswa yang setuju dengan pernikahan dini dengan alasan karena untuk menjauhi perbuatan zina. Selain itu juga ada beberapa mahasiswa yang kurang setuju dengan pernikahan dini, karena faktor usia yang dirasa belum cukup matang atau dewasa untuk mengurus rumah tangga. Faktor penyebab pernikahan dini diantaranya faktor budaya, faktor hamil diluar nikah, faktor lingkungan, dan faktor dari diri sendiri. Selain itu, dampak yang ditimbulkan diantaranya mental yang belum siap menyebabkan perceraian, resiko melahirkan bagi ibu, dan penyesalan. Kata Kunci: Pernikahan Dini, Faktor Penyebab, Dampak yang Ditimbulkan
Implementasi Hukum Islam Terkait Kewajiban Suami Memberikan Tempat Tinggal di Kampung Naga Tasikmalaya Nursyamsi; Dedi Retno
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12311

Abstract

Penelitian ini bermula dari dilema kewajiban suami memberikan tempat tinggal di Kampung Naga, di mana jumlah bangunan terbatas pada 110 unit, menciptakan tantangan ketika jumlah pernikahan meningkat. Tujuan penelitian adalah mengungkap pemenuhan kewajiban suami ini dengan merinci perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat Kampung Naga. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis, teknik samping insidental, wawancara, dan dokumentasi. Masyarakat Kampung Naga melihat kewajiban suami sebagai norma adat yang umum, namun terbatas oleh lahan dan kebijakan satu rumah per keluarga. Diskusi keluarga baru menentukan siapa yang tinggal di Kampung Naga menjadi bagian dari keterbatasan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban suami diatur oleh Hukum Islam dan Hukum Adat, terutama Kompilasi Hukum Islam Pasal 81 dan Al-Qur'an surat At-Talaq ayat 6. Pemenuhan kewajiban ini dianggap krusial untuk mencapai keharmonisan hidup suami istri, sesuai dengan tujuan pernikahan Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Dengan demikian, penelitian ini membuka wawasan terhadap kompleksitas permasalahan di Kampung Naga sehubungan dengan kewajiban suami memberikan tempat tinggal dan bagaimana norma agama dan adat lokal mengaturnya.
Analisis Tentang Kepemimpinan, Hak dan Kewajiban serta Sanksi Anggota Organisasi Keluarga dalam QS. An-Nisa (4): 34 Endin Lidinillah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12316

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi kontradiksi antara Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan QS. An-Nisa (4): 34 dalam konteks tindakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Permasalahan muncul karena Pasal 5 melarang kekerasan fisik, sementara QS. An-Nisa: 34 secara tekstual seakan membolehkan pemukulan, membentuk konflik interpretasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis dan teknik analisis metode penafsiran serta analisis jender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembacaan terhadap QS. An-Nisa (4): 34 menghasilkan kesimpulan yang berbeda tergantung pada metode penafsiran yang digunakan. Penafsiran parsial dan tekstual mengarah pada konsep kepemimpinan laki-laki sebagai kodrat dan pembenaran pemukulan, sementara penafsiran tematis dan kontekstual menyatakan bahwa kepemimpinan laki-laki bukan kodrat melainkan fungsional dalam menciptakan keluarga "samawa". Pemukulan pada isteri dianggap sebagai tahapan keberangsuran (tadarruj) yang kompromistis terhadap realitas sosial dan kultural, dengan tujuan mencapai kesetaraan gender dalam tugas sebagai abdullah dan khalifah. Penelitian ini membuka wawasan terhadap kompleksitas interpretasi terhadap teks agama dalam konteks isu-isu gender dan memberikan kontribusi pada pemahaman terhadap reformasi sikap terhadap perempuan.

Page 1 of 3 | Total Record : 30