Dengan statusnya sebagai agama dengan jumlah pengikut terbanyak, Islam memandang Al-Qur'an dan Hadis sebagai dua sumber hukum utama. Dalam upaya untuk merinci pemahaman kompleks terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, penafsiran maknanya menjadi esensial karena tidak semua ayat menyampaikan interpretasi yang jelas, dan seringkali membutuhkan penjelasan mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum yang terkandung di dalamnya. Observasi ini menekankan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an tidak hanya mengandung makna langsung dan eksplisit, tetapi juga menyiratkan nuansa halus yang memerlukan perhatian yang cermat. Pentingnya petunjuk (dalalah) dari lafaz ke makna tergantung pada pemilihan kata, baik yang diungkapkan secara eksplisit maupun dengan kemungkinan makna alternatif. Hal ini melibatkan pemahaman tersirat yang dapat sesuai atau bertentangan dengan hukum yang tersurat, yang tercermin dalam konsep Manthuq dan Mafhum. Makalah ini bertujuan memberikan penjelasan mendalam untuk memahami dimensi hukum dan konseptual dalam ayat-ayat Al-Qur'an, termasuk definisi, klasifikasi, dan contoh-contoh dari Manthuq dan Mafhum. Dengan tujuan khusus untuk memfasilitasi eksplorasi yang mudah dipahami dan bermanfaat bagi pembaca, makalah ini fokus pada pemahaman jenis-jenis Manthuq dan Mafhum, serta bentuk-bentuk Mafhum Muwafaqah, dan berbagai jenis Mafhum Mukholafah.
Copyrights © 2023