Tulisan ini berusaha untuk mengkaji ulang dan menelusuri konsep teori akuntansi syariah di Indonesia. Begitu juga perkembangan praktik akuntansi di Indonesia yang berlandaskan Islam berkembang di masyarakat yang memerlukan teori akuntansi syariah untuk memisahkan transaksi halal maupun haram. Di tulisan ini juga menjelaskan landasan dasar hukum akuntansi syariah di Indonesia yang sebagai acuannya yakni Al-Qur’an dan hadits salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 282, yang menjelaskan pentingnya pencatatan dalam muamalah (transaksi) dan meminta agar transaksi-transaksi yang tidak dilakukan secara tunai dicatat secara tertulis. Serta pengetahuan dan pemahaman tentang teori akuntansi syariah akan mendorong perkembangan akuntansi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2023