Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontestasi kebijakan pendidikan Islam di Indonesia selama era Orde Baru dan era Reformasi. Melalui pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi perbedaan dalam kontrol pemerintah, kurikulum, peran pesantren, pendekatan ideologis, kebijakan pemerataan pendidikan, dan implementasi kebijakan pada kedua periode tersebut. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para ahli, akademisi, pengambil kebijakan, dan praktisi pendidikan Islam, serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada era Orde Baru, kebijakan pendidikan Islam sangat dikontrol oleh pemerintah pusat dengan fokus pada homogenisasi dan penanaman nilai-nilai Pancasila. Kurikulum yang seragam dan pengawasan ketat terhadap pesantren mencerminkan upaya pemerintah untuk mengendalikan potensi radikalisasi. Di sisi lain, era Reformasi membawa perubahan signifikan dengan desentralisasi kekuasaan, memberikan otonomi lebih besar kepada institusi pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal. Kebijakan ini juga lebih inklusif dan pluralistik, mencerminkan perhatian yang lebih besar terhadap keberagaman dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Copyrights © 2024