Darma Cendekia
Vol. 3 No. 1 (2024): Darma Cendekia

Pengajaran Etika Komunikasi Islam di Pesantren

Purwosusanto, Hery (Unknown)
Nurdin (Unknown)
Djuhartono, Tjipto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Kualitas hubungan antar komunikan akan sangat dipengaruhi oleh pemahaman mereka tentang komunikasi. (dalam hal ini santri). Keberadaan pengajaran etika komunikasi menjadi sangat penting. Tim PKM-PM telah mengadakan kegiatan pelatihan komunikasi di Ponpes Daar El Manshur Depok dengan berfokus pada bagaimana pengajaran Etika Komunikasi Islam dalam Meningkatkan Kualitas Hubungan dalam Perspektif Islam. Adapun pertanyaan turunannya adalah: bagaimana komunikan (santri) mendefinisikan prinsip komunikasi? Mengapa pengajaran Islam yang diajarkan di pesantren tidak mengakibatkan meningkatnya kualitas hubungan dalam berkomunikasi? Apakah ada persamaan persepsi antar komunikan dalam penggunaan etika keislaman? Perspektif Islam dalam kajian ini berdasarkan pemaknaan ayat-ayat Al-Quran tentang prinsip komunikasi. Secara aplikatif teori yang digunakan dalam kajian ini adalah teori Pendefinisian Komunikasi (Defining Communication) menurut Frank Dance. Hasil pelaksanaan abdimas menunjukkan bahwa komunikan (santri) mendefinisikan komunikasi sebagai adab (etika) kepada sesama santri maupun dengan guru (ustadz). Kualitas komunikasi belum meningkat dikarenakan tidak semua guru dan santri memahami etika komunikasi yang diajarkan dalam Islam. Santri dan guru mempunyai kesamaan persepsi terkait etika komunikasi yang selama ini dianggap sebagai Pelajaran adab. Solusi yang ditawarkan yaitu pelatihan komunikasi kepada santri dan guru sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hubungan dalam berkomunikasi antara santri dengan guru maupun antar santri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

darmacendekia

Publisher

Subject

Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Darma Cendekia, pelatihan dan pemasaran dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, UKM dan masyarakat lokal; Akses Sosial; Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa; Pemberdayaan Masyarakat Daerah Perbatasan; Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan; ...