Sejarah Islam menyatakan Nabi SAW. beserta para sahabat menjadikan dinar dan dirham sebagai mata uang. Selain dijadikan alat tukar, dinar dan dirham digunakan sebagai acuan pengukuran hukum syariah, seperti banyaknya kadar zakat dan ukuran pencurian. Namun seiring dengan perkembangan zaman juga bedampak pada perkembangan ekonomi di setiap negara yang pada saat ini memiliki ketergantungan yang saling berkaitan, satu negara dangan negara lainnya yang tidak dapt dipisahkan tetapi memiliki tujuan yang berbeda. Lalu, ketika berbicara masalah moneter, dan masalah utamanya yang dibahas yakni masalah moneter yang mana setiap negara memiliki mata uang tersendiri, lalu mata uang tersebut digunakan sebagai lat yang mewakili nilai barangnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peraturan yang mengatur penggunaan uang dan mata uang dalam perdagangan internasional, khususnya antar negara Islam. Hal ini juga bertujuan untuk menjelaskan peran mata uang tersebut dibandingkan dengan uang kertas dan menjelaskan mengapa penggunaannya dalam perdagangan internasional lebih bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian negara lain.
Copyrights © 2024