Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)

Perlindungan Masyarakat Adat Terkait Reklamasi Pantai: Perspektive Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Desti Rahpriangan (Unknown)
Imammulhadi, Imammulhadi (Unknown)
Sari Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2024

Abstract

Proyek reklamasi pantai di Indonesia menjanjikan manfaat ekonomi, tetapi seringkali mengabaikan dampak lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. Meskipun perlindungan mereka diatur dalam undang-undang, implementasinya masih menghadapi tantangan, termasuk kurangnya konsultasi dan penegakan hukum yang lemah. Penyeimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat adat menjadi fokus utama dalam konteks ini. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yakni peneltiian hukum untuk meneliti suatu norma, asas dan/atau doktrin hukum. Hasil penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendorong perlindungan masyarakat adat dengan mengakui hak-hak mereka, mendorong partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan memperkuat mekanisme pengawasan serta penegakan hukum untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keberagaman budaya di wilayah pesisir. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dalam proyek reklamasi pantai menghadapi tantangan seperti ketidaksesuaian kebijakan, kurangnya partisipasi masyarakat adat, ketidakpastian hukum, dan konflik kepentingan. Diperlukan langkah konkret melibatkan pemerintah, masyarakat adat, pengembang proyek, dan lembaga pengawas untuk memastikan keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...