Perjanjian merupakan suatu peristiwa di mana seorang berjanji kepada seorang lainnya atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Sebuah perikatan dapat menjadi undang-undang bagi para pihak yang melakukan perikatan tersebut apabila ada kata sepakat (Pasal 1338 KUHPer). Konsinyasi merupakan jenis pendistribusian produk maupun barang yang dikirim dari pihak pengirim atau produsen oleh supplier untuk dititip kepada pedagang yang memiliki outlet. Perjanjian konsinyasi disebut perjanjian tidak bernama (innominaat) yang merupakan perjanjian yang dikenal secara umum karena perjanjian ini tidak mempunyai nama secara khusus dalam KUHPer maupun KUHD. Perjanjian konsinyasi berlandaskan asas konsensualisme, pacta sunt servanda, serta itikad baik. Dalam pemenuhan hak dan kewajibannya dalam perjanjian harus didasari dari substansi perjanjian yang mereka sepakati. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan memecahkan masalah terkait Pengaturan hukum yang mengatur perjanjian terkait hak dan kewajiban antara pemasok snack dan pedagang kelontong dalam perjanjian distributor di Pasar Cipete Utara serta Pertanggungjawaban Hukumnya. Kerangka teori yang dugubakan dalam penelitian ini berlandaskan pada teori dan konsep perjanjian, seperti teori kesepakatan, hukum perjanjian, serta unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam perjanjian yang dibuat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan Social legal research yang memiliki sifat penelitian yang eksplanatoris dan bersumber pada yuridis normatif. Sehingga menghasilkan kesimpulan bahwa dalam melakukan perjanjian distributor, para pihak secara yuridis memiliki hak dan kewajiban mereka dalam memenuhi perjanjian yang diperjanjikan, serta para pihak bertanggungjawab penuh demi hukum dan perjanjian atas kesepakatan yang telah mereka buat dengan pemberian sanksi berupa denda atau ganti kerugian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024