Pembatalan Sertipikat Hak Milik Kaum Nomor 1324/kandang Aur, Simpang Rumbio berdasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Kota Solok merupakan tindak lanjut dari permohonan penggugat yang merupakan pihak yang menang pada hasil putusan pengadilan negeri kota solok Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Slk, yang menyatakan bahwa Sertipikat hak Milik 1324/ kandang Aur dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Adapun Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah Bagaimanakah proses pendaftaran tanah milik kaum di kantor pertanahan Kota Solok ? Bagaimanakan proses pembatalan Sertipikat tanah milik kaum berdasarkan putusan pengadilan Negeri Kota Solok ? Bagaimanakah Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Solok Menuju Kota Lengkap dan Sertipikat Elektronik dan tujuan penulisan ini adalah Untuk menganalisis proses pendaftaran tanah milik kaum di kantor pertanahan Kota Solok, untuk menganalisis proses pembatalan Sertipikat tanah milik kaum berdasarkan putusan pengadilan Negeri Kota Solok, untuk menganalisis Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Solok Menuju Kota Lengkap dan Sertipikat Elektronik. Adapun metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif analitis, kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam pendaftran tanah milik adat yang dilakukan oleh Datuk Pahlawan Garang ( dalam sertipikat hak milik nomor 1324, Simpang Rumbio pada tahun 1962) telah melakukan perbuatan hukum karena tidak mencantumkan salah satu anggota kaumnya, yang mana ini menjadi dasar gugatan bagi Misdarni selaku penggugat, Pembatalan Sertipikat diajukan secara tertulis ke kantor Pertanahan Kota Solok oleh pihak yang dinyatakan menang oleh pengadilan dan telah dilakukan gelar perkara, Saat ini Kantor Pertanahan Kota Solok sedang berupaya mewujudkan Kota Lengkap dan menerapkan setipikat elektronik, hal ini diharapkan agar tidak adalagi terjadi sengketa pertanahan yang merugikan masyarakat, bahkan hingga harus terjadinya pembatal sertipikat, dan juga diharapkan agar nantinya dalam hal pendaftaran tanah indonesia mampu menerapkan sistem pendaftaran tanah yang positif.
Copyrights © 2024