Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 17, No 1 (2024): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

Resolusi Perlindungan Perempuan Dan Anak Melalui Kebijakan RAN P3AKS

Prabowo, M. Shidqon (Unknown)
Hidayat, Arif (Unknown)
Sugiarto, Laga (Unknown)
Firdaus, indriana (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Sebagai negara kepulauan yang kaya akan keanekaragaman, Indonesia berada dalam kondisi rentan terjadinya konflik sosial. Konflik tersebut menjadi ancaman serius karena menimbulkan dampak negatif yang sangat signifikan, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan sebuah resolusi yang efektif untuk melindungi kelompok rentan ini. Artikel ini akan membahas mengenai upaya pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak yang sering kali menjadi korban utama dalam konflik sosial, dengan fokus utamanya pada kebijakan RAN P3AKS (Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam konflik sosial). Tujuan penelitian ini yaitu untuk menggali upaya konkret pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak-anak dalam konflik sosial. Metodologi yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Dari hasil penelitian ini, disimpulkan bahwa Kebijakan RAN P3AKS dapat dijadikan sebagai langkah resolusi yang efektif untuk melindungi perempuan dan anak selama konflik, dengan mererapkan dari beberapa program yakni: pencegahan, penanganan, pemberdayaan, dan partisipasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...