Fungsi kegiatan pengabidan masyarakat ini merupakan untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI 2024. pada kondisi pasca covid-19. Kegiatan yang dilakukan berupa Bimbingan Teknis kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Kaligandu. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan membagi menjadi sesi per harinya sebagaimana aturan yang diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 tentang tugas dan wewenang KPPS di TPS, dan kiat-kiat dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPPS Kelurahan Kaligandu. Pelaksanaan berupa pengabdian pada masyarakat ini panitia memberi paparan materi tentang penyelenggaraan Pemilu 2024. yang kemudian dilajutkan dengan tes pemahaman. Bertempat di Aula Kelurahan Kaligandu Kota Serang dapat dikatakan bahwa kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Peserta KPPS mampu menyesuaikan dengan baik tentang tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Walaupun terdapat banyak beberapa kesalahan dalam mengisi formular C Hasil.
Copyrights © 2024