Plagiarisme merupakan tindakan mengambil karya milik orang lain dan diakui sebagai karya miliknya. Plagiarisme ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap larangan plagiarisme, khususnya di dunia pendidikan. Tidak dapat dipungkiri, praktik plagiarisme dalam dunia pendidikan kerap terjadi, tidak terkecuali dijenjang Sekolah Menengah Atas. Tuntutan untuk mendapatkan nilai baik pada tugas karya ilmiah yang diberikan guru seringkali menjadi alasan dilakukannya perbuatan tersebut. Padahal perilaku siswa yang sering melakukan plagiarisme memberi dampak yang serius, baik untuk dirinya sendiri, pemilik hak, maupun institusi Pendidikan pada umumnya. Bagi pemilik hak, selain merugikan hak moral, juga berpotensi merugikan kepentingan ekonominya. Bagi pelaku, perilaku ini akan menyebabkan turunnya integritas akademik yang bersangkutan di depan masyarakat, serta hilangnya kepercayaan diri terhadap kemampuan yang dimilikinya. Menurunnya reputasi sekolah, bahkan dalam lingkup paling luas, perilaku plagiarisme akan mendegradasi kualitas dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu penanaman nilai-nilai dan menumbuhkan integritas akademik yang baik harus dimulai sejak dini.
Copyrights © 2024