Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PADA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA Ramadhani, Faranissa Yona; Fakih, Muhammad; Febrianto, Dita
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 01 (2017): PACTUM LAW JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian jaminan fidusia adalah perjanjian hutang piutang kreditur kepada debitur yang melibatkan penjaminan, jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan. Untuk menjamin kepastian hukum dalam perjanjian jaminan fidusia haruslah dibuat dengan akta otentik yang dibuat oleh notaris. Penelitian ini mengkaji mengenai mekanisme pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris, akibat hukum yang timbul apabila notaris tidak melakukan kewajiban hukum terhadap pembuatan akta otentik pada pembuatan akta jaminan fidusia, serta bentuk pengawasan terhadap kedudukan pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian yuridis-empiris, dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis teoritis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara langsung sebagai data pendukung. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan sistematika data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembuatan akta jaminan fidusia dilakukan melalui dua tahapan sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan fidusia yaitu melalui tahapan pembebanan dan pendaftaran. Akibat hukum yang akan diterima oleh notaris jika tidak melaksanakan kewajibannya dalam membuat akta otentik pada pembuatan akta jaminan fidusia akan diberlakukan sanksi sesuai pelangaran yang dilakukan oleh notaris, berupa sanksi secara perdata, administratif, dan kode etik. Ada beberapa lembaga yang bertugas untuk mengawasi notaris, pertama adalah Majelis Kehormatan Notaris, Kedua yang melakukan pengawasan terhadap notaris adalah Majelis Pengawas Notaris (MPN), dan ketiga yang melakukan pengawasan terhadap notaris adalah organisasi notaris yaitu Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang secara langsung mengontrol anggotanya yang melakukan kesalahan terhadap kode etik oleh dewan kehormatan dan untuk menerapkan sanksi yang akan diberikan jika notaris lalai dalam menjalankan tugasnya. Kata Kunci : Akta Otentik, Notaris, Jaminan Fidusia
EDUKASI PLAGIARISME KARYA ILMIAH BAGI PELAJAR SMA NEGERI 2 GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU Rohaini, Rohaini; Febrianto, Dita; Kasmawati, Kasmawati; Rusmawati, Dianne Eka; Azizah, Nurul; Moenaqistin, Moenaqistin
BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/buguh.v4n1.2290

Abstract

Plagiarisme merupakan tindakan mengambil karya milik orang lain dan diakui sebagai karya miliknya. Plagiarisme ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap larangan plagiarisme, khususnya di dunia pendidikan. Tidak dapat dipungkiri, praktik plagiarisme dalam dunia pendidikan kerap terjadi, tidak terkecuali dijenjang Sekolah Menengah Atas. Tuntutan untuk mendapatkan nilai baik pada tugas karya ilmiah yang diberikan guru seringkali menjadi alasan dilakukannya perbuatan tersebut. Padahal perilaku siswa yang sering melakukan plagiarisme memberi dampak yang serius, baik untuk dirinya sendiri, pemilik hak, maupun institusi Pendidikan pada umumnya. Bagi pemilik hak, selain merugikan hak moral, juga berpotensi merugikan kepentingan ekonominya. Bagi pelaku, perilaku ini akan menyebabkan turunnya integritas akademik yang bersangkutan di depan masyarakat, serta hilangnya kepercayaan diri terhadap kemampuan yang dimilikinya. Menurunnya reputasi sekolah, bahkan dalam lingkup paling luas, perilaku plagiarisme akan mendegradasi kualitas dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu penanaman nilai-nilai dan menumbuhkan integritas akademik yang baik harus dimulai sejak dini.