Res Nullius Law Journal
Vol. 6 No. 2 (2024): Volume 6 No 2 Juli 2024

LEGALITAS CYBER ESPIONAGE DALAM HUKUM DIPLOMATIK (STUDI KASUS PENYADAPAN KEDUTAAN BESAR AUSTRALIA DI INDONESIA PADA 2013): The Legality Of Cyber Espionage In Diolomatic Law (Case Study Of Australian Embassy Tapping InIndonesia in 2013)

Mirza, Isroni Muhammad Miraj (Unknown)
Sujadmiko, Bayu (Unknown)
Shofura, Ainur Yasmin (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2024

Abstract

Hukum diplomatik merupakan bagian dari hukum internasional yang meliputi hubungan antar negara sebagai subyek hukum internasional. Dalam hal itu, diplomat yang ditempatkan di setiap negara tuan rumah dilengkapi dengan kekebalan diplomatik yang memungkinkan mereka untuk menghindari penangkapan atau penaklukan di bawah peraturan nasional negara tuan rumah. Selain itu, melalui kekebalan diplomatik ini, terdapat fakta yang tak terbantahkan bahwa beberapa diplomat terkadang melakukan kejahatan yang melanggar kekebalan diplomatik yang telah melekat pada mereka. Salah satu kejahatan yang paling umum adalah spionase sebagai bagian dari operasi intelijen. Spionase dalam beberapa tahun terakhir ini dilakukan dengan menggunakan teknologi yang dikenal dengan Spionase Siber (Cyber Espionage). Fenomena terkini adalah kasus spionase yang dilakukan Kedutaan Besar Australia di Indonesia terhadap pejabat tinggi Indonesia pada tahun 2013. Dengan demikian itu menghancurkan kepercayaan dan kerja sama antara kedua negara. Pendekatan hukum doktrinal dan komparatif akan digunakan. Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini adalah perlunya mengevaluasi kembali prosedur yang ada dalam melakukan spionase berdasarkan hukum internasional dan legalitasnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Res Nullius Law Journal is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, Health Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, Cyber Law, Adat Law and Economic Law. All of focus and scope ...