Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali dan memahami beberapa qaidah tentang talak, serta cara untuk mengaplikasikanya kaidah tersebut dangan persoalan berkaitan tantang talak. Penelitian ini menggunakan metode library research. Hasil dari penelitian kaidah tentang talak, bahwa menjatuhkan talak harus berdasarkan alasan yang berujung perceraian, karena jika percerain tanpa sebab maka seorang suami mendapat dosa, dan seorang suami yang menjatuhkan talak tersebut mesti sudah baligh dan berakal, sehingga dapat menjatuhkan talak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024