Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kaidah Fiqhiyyah Bab Nikah Menurut Mazhab Imam Hanafi Sinulingga, Achmad Yasir; Adly, Mhd Amar; Firmansyah, Heri
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 2 No 4 (2024): Agustus
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v2i4.290

Abstract

This paper aims to find out how about the rules of كُلُّ لَفْظٍ وُضِعَ لِتَمْلِيْكِ العَيْنِ حَالًّايصِحُ بِهِ النِّكَاحُ, وَمَالَيْسَ كَذَالِكَ لَا يَصِحُ بِهِ وَكُلُّ مَنْ يَصْلُحُ اَنْ يَكُوْنَ قَابِلًا لِلعَقْدِ بِنَفْسِهِ يَنْعَقِدُ النِّكَاحُ بِشَهَادَتِهِ, وَكُلُّ مَنْ يَصْلُحُ اَنْ يَكُوْنَ وَلِيًّا فِي النِّكَاحِ يَصْلُحُ اَنْ يَكُوْنَ شَاهِدًا فِيهِ. in Islamic family law and how it is applied to Muslim communities in Indonesia. This research is a library study (library resecarh). Primary data sources are obtained by reading the literature related to the discussion of the rules in the marriage chapter. The results of the research show both in the Qur'an and Hadith that a lafazd that aims to own something then the ownership is valid with the contract in question, the intention of the purpose of a lafaz that determines the ownership of something. Meanwhile, the application of these rules in the Muslim community in Indonesia has long been practiced and has been transformed into KHI article 14 as a pillar and condition of marriage. It is hoped that in the future other fiqh rules can also be transformed into national law.
ANALISIS KAIDAH FIKIH TENTANG TALAK DAN PENERAPANNYA DALAM HUKUM KELUARGA Umar, Umar; Adly, Mhd Amar; Firmansyah, Heri
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 4 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali dan memahami beberapa qaidah tentang talak, serta cara untuk mengaplikasikanya kaidah tersebut dangan persoalan berkaitan tantang talak. Penelitian ini menggunakan metode library research. Hasil dari penelitian kaidah tentang talak, bahwa menjatuhkan talak harus berdasarkan alasan yang berujung perceraian, karena jika percerain tanpa sebab maka seorang suami mendapat dosa, dan seorang suami yang menjatuhkan talak tersebut mesti sudah baligh dan berakal, sehingga dapat menjatuhkan talak.
KAIDAH TENTANG PERNIKAHAN AHLU ZIMMAH Reza, Muhammad Fahmi; Adly, Mhd Amar; Firmansyah, Heri
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i8.2244

Abstract

Umat Islam dan bukan Islam sering merasa takut dengan undang-undang Islam yang selalu diberi label yang negatif. Banyak pihak yang menganggap bahwa penerapan hukum Islam terhadap non-Muslim hanya akan berakhir dengan kekejaman, kerusuhan, pertumpahan darah, perpecahan dan sebagainya. Muncul ketakutan di kalangan non-Muslim seolah-olah hidup di bawah naungan hukum Islam akan menjadi titik awal kehancuran kehidupan mereka. Di dunia Islam, umat Islam ditakutkan lagi dengan langkah-langkah keras yang diambil oleh pemimpin di dalam menangani aktivis Muslim yang menyerukan penerapan hukum syariat Islam. Untuk memberikan gambaran yang jernih tentang keadaan orang-orang kafir dalam Negara Islam, harus dijelaskan kepada umat Muslim ataupun non-Muslim, bagaimanakah Negara Islam memperlakukan orang-orang non-Muslim yang berada di dalamnya. Begitu pula dengan kaidah yang menjelaskan tengang pernikahan ahlu zimmah. Untuk itu kaidah yang jelas juga harus di pahami demi menegakkan hukum yang berlaku. Tiga kaidah yang di paparkan menunjukkan hukum pernikahan ahlu zimmah. Makalah ini akan mengungkapkan bagaimana kaidah tentang pernikahan ahlu zimmah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan berbagai sumber yang dihasilkan dengan metode normatif atau Library research ataupun yang disebut dengan studi kepustakaan berdasarkan data primer dan sekunder dari buku, jurnal, Al-qur’an, hadist dll.