Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia

HUKUM ISTIHSAN PRSEPEKTIF BEBERAPA ULAMA’ DI MASYARAKAT

Husniyah, Inayatul (Unknown)
Ulum, M.Chadimul (Unknown)
Muttaqin, M.Imamul (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2024

Abstract

Hukum Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW mencakup prinsip hidup yang penting bagi umat manusia. Dari dasar ini, muncul beberapa hukum baru seperti istihsan, istishab, dan maslahah mursalah. Istihsan dianggap sebagai sumber hukum yang terpercaya namun kontroversial di kalangan ulama masih ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan istihsan dalam masyarakat serta pandangan ulama yang pro dan kontra terhadap hukum ini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif melalui analisis buku dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menggunakan istihsan, sementara mazhab Syafi'i menolak istihsan karena dianggap tidak berdalil. Penerapan istihsan dalam masyarakat meliputi aspek jual beli, warisan, dan wakaf. Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai validitas dan implementasi istihsan, menciptakan pro dan kontra dalam pengembangan hukum ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

relinesia

Publisher

Subject

Religion

Description

Relinesia: Jurnal Studi Agama dan Multikulturalisme Indonesia diterbitkan dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli, terdaftar dengan ISSN 2961-7693. Jurnal ini memfokuskan ruang lingkupnya pada isu-isu Agama di Indonesia dan Kajian Multikulturalisme. Jurnal ini menerbitkan penelitian empiris dan ...