Artikel ini membahas tentang hukum dalam islam yang melibatkan hukum taklifi, wadh’i, hakim, mafhum fih dan mafhum alaih. Konsep hukum taklifi sebagai kategori hukum yang mengatur kewajiban dan larangan dalam islam. konsep hukum wadh’i hukum yang merujuk pada hukum yang didasarkan pada dalil hukum yang jelas. Peran hakim dalam konteks hukum islam bahwa hakim memiliki kewenangan untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai syariat. Lalu konsep mafhum fih melibatkan pemahaman yang diambil dari dalil hukum dengan mempertimbangkan konteks dan tujuan hukum tersebut. Kemudian mafhum alaih hukum yang fokus terhadap individu yang terikat oleh hukum tersebut.
Copyrights © 2024