JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2024

The Right to be Heard: Bagaimana Era Digitalisasi Mendistorsi Kedudukan Konsumen dalam Memberikan Ulasan?

Gaol, Heru Saputra Lumban (Unknown)
Diaz, Marchethy Riwani (Unknown)
Janisriwati, Sylvia (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2024

Abstract

Di era digital, konsumen bertransformasi dalam entitas-entitas baru seperti influencer, youtubers atau content bloger yang membawa perubahan dalam bentuk penyampaian pendapat dan keluhan konsumen berupa konten yang dapat dimonetisasi. Fenomena ini tidak sepenuhnya mampu diakomodir oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dikarenakan konsumen yang dimaksud UUPK merupakan konsumen akhir yang aktivitas konsumsinya tidak untuk kepentingan komersial. Dengan demikian, review seorang konsumen yang juga merupakan influencer, youtubers, dan content blogger memungkinkan untuk tidak memperoleh perlindungan hukum. Hal ini semakin problematik dengan hadirnya beberapa preseden buruk berupa gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada konsumen sekaligus influencer yang menyampaikan ulasan di platform media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab distorsi kedudukan konsumen atas hak untuk didengar di era digital, baik kedudukannya sebagai konsumen akhir dan konten yang dibuatnya sebagai influencer. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan, baik bahan hukum primer dan sekunder. Asas lex consumen derogate legi consumte dapat digunakan untuk melihat kedudukan hukum lebih khusus dalam memberikan perlindungan atas ulasan konsumen. Konsumen yang mengulas atau memberikan review di media sosial tetap dapat memperoleh perlindungan hukum berdasarkan UUPK sepanjang ulasan didasarkan oleh pengalaman transaksinya dalam kegiatan konsumsi dan bukan semata-mata demi kepentingan konten yang bersifat komersial.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...