Bharasumba Jurnal Multidispliner
Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Multidisipliner Bharasumba

KAJIAN FILOSOFIS PENERAPAN SANKSI PIDANA MAKSIMAL TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MONEY LAUNDRY

Nisa, FN (Unknown)
Abdullah, La Ode Dedi (Unknown)
Makatutu, SH (Unknown)
Jamil, Jamil (Unknown)
Karim, LM (Unknown)
Abdullah, Rudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji filosofis penerapan sanksi pidana maksimal terhadap pelaku tindak pidana Money Laundry. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa metode pendekatan yuridis normatif, yakni penelitian hukum kepustakaan dimana dilakukan secara deduktif dengan menganalisis dan mengkaji terhadap data sekunder yang berupa pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan yang dibahas oleh penulis, spesifikasinya bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan, menuliskan dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan teori-teori hukum dan pelaksanaan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Pelaku kejahatan pencucian uang dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. Sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bharasumba

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Transportation Other

Description

Jurnal Multidisipliner Bharasumba is a quarterly journal that is published in January, April, July, and October. Jurnal Multidisipliner Bharasumba seeks Review articles, Case reports and original contributions from all areas of: Social Science and Humanities; Life Sciences; Health Science; Physical, ...