Aktual Justice
Vol 8 No 2 (2023): Aktual Justice

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBAJAKAN PESAWAT PADA KEGIATAN TERORISME

Arthani, Ni Luh Gede Yogi (Unknown)
Diana Sari, Ni Putu (Unknown)
Bunga, Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2024

Abstract

Berkaitan dengan semakin banyaknya pesawat udara, maka sudah tentu diikuti pula dengan semakin banyaknya kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu tindakan kejahatan di dalam pesawat udara. Salah satu kejahatan di bidang penerbangan adalah penguasaan pesawat udara secara paksa atau lebih sering disebut pembajakan pesawat udara. Pada tahun 1972 di Indonesia telah terjadi pembajakan terhadap pesawat Vickers Viscount milik Merpati Nusantara Airlines (MNA). Pembajakan pesawat kembali terjadi pada tahun 1981, pembajakan terhadap pesawat DC-9 Woyla milik Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-206. Hal tersebut merupakan pembajakan pesawat dalam kegiatan aksi nyata terorisme yang pernah terjadi di Indonesia dengan memanfaatkan dunia penerbangan yaitu dengan cara melakukan pembajakan pesawat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap pembajakan pesawat pada kegiatan terorisme. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai suatu objek serta pendekatan masalah. Hasil penelitian ini yakni bahwa menurut Pasal 1 ayat (1) huruf b. Konvensi Tokyo 1963 tindakan-tindakan yang tidak termasuk pelanggaran menurut hukum nasional, tetapi merugikan atau mengganggu ketertiban dan disiplin di dalam pesawat udara berlaku sepenuhnya. Penerbangan yang bersifat cepat dari satu Negara ke Negara lain, tanpa memperhatikan batas suatu negara terhadap negara lain dapat dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana oleh pembajak. Hakekat perbuatan pembajakan pesawat mengandung perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter pada kegiatan terorisme. Kebijakan hukum pidana (kriminalisasi) terhadap Terorisme dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara, khususnya menggunakan sistem global, yaitu melalui undang-undang khusus yang mengatur terorisme diluar KUHP dengan disertai ketentuan-ketentuan khusus termasuk hukum acaranya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...