Abstrak Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan kleptomania dapat dilakukan dengan tahapan pendekatan terapi perilaku kognitif perspektif Al-Qur’an, yaitu : 1). Tindakan promotif berupa menjaga kesehatan fisik, mental dan spiritual serta penguatan iman dan implementasinya. 2). Tindakan preventif (pencegahan) yaitu harmonisasi keluarga, kondusifitas lingkungan masyarakat, dan pemahaman terhadap hak milik orang lain. 3). Tindakan kuratif (penyembuhan) dengan terapi perilaku kognitif perspektif Al-Qur’an yaitu identifikasi masalah, evaluasi sikap dan belief (keyakinan), implementasi ajaran agama Islam, peningkatan kontrol diri dan perencanaan alternatif, pengembangan pikiran positif, relaksasi, regulasi diri dan pengukuhan diri. 4). Tindakan Rehabilitasi dengan perlindungan dan pendampingan keluarga, menghindarkan dari lingkungan yang buruk serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data mencakup ayat-ayat Al-Qur’an, hadis nabi, tafsir Al-Qur’an, hasil penelitian, jurnal, artikel, dan konferensi atau seminar. Sedangkan untuk menganalisa masalah ini penulis menggunakan metode tafsir tematik (maudhu’i).
Copyrights © 2024