Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan
Vol 2 No 2 (2024): September

Akibat Hukum Mengkomersilkan Lagu Orang Lain Tanpa Izin

Imroni, Asep (Unknown)
Al Hadad, Alwi (Unknown)
Senubekti, Mamok Andri (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2024

Abstract

Teknologi membawa manusia kedalam kemudahan dalam berbagai hal dan juga dengan mudah mengekspresikan karya, akantetapi muncul fenomena di masyarakat yaitu meniru, menjiplak dan mencover lagu orang lain tanpa izin yang dikomersilkan sehingga pemegang hak sangat dirugikan. Dalam Undang-undang hak cipta di Indonesia pemegang hak cipta memiliki hak ekslusif sehingga tidak sembarangan orang bisa mengkomersilkan hak cipta tersebuts. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa orang yang membawakan lagu orang lain yang dikomersilkan tanpa adanya izin merupakan pelanggaran sehingga akibat hukumnya pelanggar dapat sanksi, denda bahkan sampai pembatasan konten.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan ...