Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan
Vol 2 No 2 (2024): September

Analisis Perbandingan Hukum kontrak Indonesia Dan Britania Raya

Hanifah, Fajar Putra (Unknown)
Syafiq, Ahmad (Unknown)
Saepudin, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2024

Abstract

Artikel ini menyajikan analisis komprehensif mengenai hukum kontrak di Indonesia dan Britania Raya, dengan fokus pada kerangka hukum, efektivitas, mekanisme penyelesaian sengketa, dan aspek penting lainnya. Di Indonesia, hukum kontrak didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mewarisi hukum kolonial Belanda, dengan penekanan pada undang-undang tertulis sebagai sumber hukum utama dalam sistem hukum perdata. Sebaliknya, Britania Raya mengikuti sistem hukum common law di mana hukum kontrak berkembang melalui preseden pengadilan dan diatur oleh undang-undang khusus seperti Sale of Goods Act 1979 dan Consumer Rights Act 2015. Perbedaan kunci meliputi syarat pertimbangan (consideration) dan doktrin privity yang merupakan dasar penting di Britania Raya namun kurang rigid di Indonesia.. Analisis komparatif ini menyoroti bagaimana setiap sistem hukum mencapai keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan adaptasi terhadap transaksi digital. Studi ini bertujuan untuk memberikan sumbangan dalam pemahaman bagi praktisi hukum dan pembuat kebijakan dalam meningkatkan kerangka hukum kontrak di kedua yurisdiksi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan ...