Al-Iqtishad
Vol. 3 No. 1 (2024): AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam

METODE PERHITUNGAN BUNGA PADA BANK KONVENSIONAL

Nurita, Cut (Unknown)
Fika Puspita, Dela (Unknown)
Hendrawan, Yoni (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2024

Abstract

Bunga (Interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase. Tulisan ini mengkaji tentang sistem metode bunga yang diterapkan oleh bank konvensional. Artikel ini membahas tentang pengertian bunga bank, sistem metode bunga, macam-macam bunga bank, faktor-faktor yang mempengaruhi suku bunga, komponen-komponen dalam menentukan suku bunga kredit, serta metode pembebanan bunga. Dapat disimpulkan bahwa bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang mem beli atau yang menjual produknya. Bunga dari bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

aliqtishad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Iqtishad : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam adalah jurnal ilmiah yang memuat tentang kajian perbankan syariah dan ekonomi Islam, baik dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan yang dihasilkan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat umum untuk berbagi pandangan ...