Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMILU DAN PROSES PENYELESAIANNYA BERDASARKAN UU NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM WILAYAH SUMATERA UTARA Nurita, Cut; Ridwan Lubis, Muhammad
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 1 No. 2 (2019): Edisi bulan Mei 2019
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.10101/metadata.v1i2.2

Abstract

Dengan diaturnya masalah tindak pidana Pemilihan Umum baik dalam KUH. Pidana maupun dalam UU No. 8 Tahun 2012 menunjukkan bahwa Pemilihan Umum itu merupakan hal yang sangat penting  dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Juga disadari, bahwa yang yang sangat penting adalah jika Pemilihan Umum tersebut bebas dari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan pembahasan maka ditarik kesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemilu dalam KUHP adalah apabila melakukan ancaman kekerasan, merintangi seseorang melakukan hak pilihnya, melakukan penyuapan terhadap seseorang dengan maksud agar tidak menjalankan hak pilihnya, melakukan penipuan yang menyebabkan hak pilih seseorang menjadi tidak berharga, melakukan pemalsuan identitas dan melakukan penipuan yang menyebabkan hasil pemungutan suara menjadi lain seolah-olah suara-suara yang diberikan sah. Pertanggungjawaban dan penyelesaian tindak pidana kampanye di luar prosedur dalam UU No. 8 Tahun 2012 dan mekanisme penyelesaian dalam UU No. 8 Tahun 2012 yang dilakukan Yenny Pardede dan Ety Mulyati dinyatakan telah melakukan tindak pidana melanggar perkara kampanye Pemilu Pasal 270 dan Pasal 274 sebagaimana diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
TINJAUAN TERHADAP TINDAK PIDANA BERDASARKAN UU RI NO. 7 TAHUN 1996 TENTANG PANGAN (Studi Kasus Perkara No. 54/Pid.B/2003/PN.Mdn) Nurita, Cut; Ridwan Lubis, Muhammad
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 1 No. 3 (2019): Edisi bulan September 2019
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.10101/metadata.v1i3.9

Abstract

Kegiatan atau proses produksi pangan untuk diedarkan atau diperdagangkan harus memenuhi ketentuan tentang sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, residu cemaran, dan kemasan pangan. Hal lain yang patut diperhatikan oleh setiap orang yang memproduksi pangan adalah penggunaan metode tertentu dalam kegiatan atau proses produksi pangan yang memiliki kemungkinan timbulnya risiko yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan manusia, seperti rekayasa genetika atau iradiasi, harus dilakukan berdasarkan persyaratan tertentu. Jenis penelitian penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder  dan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan penelitian ke Pengadilan Negeri Klas I A Medan. Berdasarkan analisis data, maka diperoleh kesimpulan pengguna bahan pangan borax melampaui ambang batas sehingga membahayakan tindak pidana UU No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan dan Permenkes No. 722 Tahun 1988 adalah dengan menggunakan bahan borax untuk tambahan pangan yang dicampur dengan bakso dan setelah dicampur dengan borax lalu bakso dipasarkan atau dijual kepada konsumen. Pertanggungjawaban pelaku dalam perkara No. 54/Pid.B/PN.Mdn adalah dengan menjatuhkan hukum kepada pelaku yang menggunakan bahan pangan borax melampaui ambang batas karena perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur Pasal 10 ayat (1) Jo. Pasal 55 b UU No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan Jo. Pasal 3 ayat (1) Bab III Permenkes No. 722 Tahun 1988. Berdasarkan kesimpulan, maka disarankan memberantas atau mencegah mengedarkan bahan pangan yang mengandug zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan dengan cara menghukum pelaku kejahatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dengan hukuman yang lebih berat. Masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian bila melihat adanya gejala-gejala tidak baik yang dapat menjurus kepada atau ke arah terjadinya kriminalitas seperti mengedarkan bahan pangan yang mengandung zat atau bahan tambahan makanan yang melampaui batas yang ditetapkan agar dapat secara cepat mencegah terjadinya kejahatan ditengah-tengah masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK DIWILAYAH KABUPATEN DELISERDANG (Studi Kasus No. 116/Pid.B/2011/PN.LP/PB) Ridwan Lubis, Muhammad; Nurita, Cut
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 2 No. 1 (2020): Edisi bulan Januari 2020
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.10101/metadata.v2i1.18

Abstract

Perbuatan cabul pada masa sekarang ini semakin marak terjadi. Akibat perbuatan cabul akan membawa akibat  korban mengalami kegoncangan jiwa dan mengalami kemunduran mental. Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Medan. Faktor terjadinya perbuatan cabul adalah karena dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti adanya kesempatan, kurangnya iman sehingga dapat membuat seseorang lupa mengenai apa yang dilarang oleh agama dan apa yang disuruh oleh agama, melihat atau mengakses situs-situs internet yang menampilkan adegan dan gambar-gamabr pornografi, sehingga internet yang menampilkan gambar dan adegan pornografi harus dihilangkan, karena dapat mempengaruhi cara berfikir seseorang, jika dibiarkan akan menjadi krisis dalam dirinya sehingga akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum yaitu perbuatan cabul. Berdasarkan analisa data di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk menanggulangi perbuatan cabul adalah dengan penanggulangan secara preventif seperti memberikan pendidikan seks, pendidikan agama dan keharmonisan keluarga, serta peningkatan pengawasan masyarakat terhadap gejala-gejala sosial yang kurang baik yang timbul ditengah-tengah masyarakat. Usaha lain dengan cara represif yaitu dengan menjatuhkan hukuman yang berat kepada pelaku sehingga jera dalam melakukan perbuatan cabul. Sedangkan rehabilitatif adalah usaha pembinaan yang dilakukan terhadap orang yang melakukan perbuatan cabul sehingga tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
TINJAUAN ATAS PEMBERITAAN YANG BERINDIKASI ADANYA PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH MEDIA MASA Ridwan Lubis, Muhammad; Nurita, Cut
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 2 No. 2 (2020): Edisi bulan Mei 2020
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.10101/metadata.v2i2.27

Abstract

Hingga saat ini sejauh mana kebebasan pers di Indonesia masih diperdebatkan. Pihak pers menganggap kebebasan pers masih kurang dan terlalu dibatasi oleh undang-undang. Masyarakat berpendapat sebaliknya. Menilik berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan pers, ada pendapat bahwa undang- undang yang mengatur kebebasan pers perlu direvisi kembali agar pihak pers tidak ‘kebablasan’. Namun kenyataannya, pemberitaan yang dianggap merugikan telah terkena kepada pimpinan redaksi dan wartawan SKM “OPOSISI” di Medan, yaitu Dahri Uhum alias Atok Ai dan Drs Daham Siregar, yang dihukum hakim Pengadilan Negeri Medan masing-masing selama 1 (satu) tahun penjara, karena terbukti telah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menista dengan tulisan. Putusan PN Medan tersebut telah dikuatkan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Perumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah bilakah suatu pemberitaan dari redaksi  SKM dinyatakan menjadi suatu tindak pidana yang diatur dalam KUHPidana, bagaimana putusan pengadilan terhadap tindak pidana yang dibuat dalam pemberitaan media masa yang berindikasi adanya pencemaran nama baik dan pertanggungjawabannya. Alat pengumpul data yang dipergunakan dalam penelitian yang di lakukan adalah melalui studi dokumen (library research). Sumber data yang dipergunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Hasil penelitian bahwa Penistaan dengan tulisan diatur dalam KUHP pada banyak pasal di antaranya terdapat dalam Bab XVI, Buku I KUHP khususnya pada Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315, Pasal 317 dan Pasal 318 KUHP. Pasal Pidana terhadap perbuatan penghinaan terhadap seseorang, secara umum diatur dalam Pasal 310, Pasal 311 ayat (1), Pasal 315, Pasal 317 ayat (1) dan Pasal 318 ayat (1) KUHP. Pemberitaan tentang jalannya pemeriksaan perkara pidana di dalam sidang-sidang pengadilan harus dijiwai oleh prinsip praduga tak bersalah, yaitu bahwa seseorang tersangka baru dianggap bersalah telah melakukan sesuatu tindak pidana apabila ia telah dinyatakan terbukti bersalah dalam keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan tetap.
Unsur Melawan Hukum Sebagai Suatu Sarana Dalam Delik Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor Lubis, Muhammad Ridwan; Maryani, Halimatul; Nurita, Cut
YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 1 (2019): JURNAL YUSTISIA
Publisher : Universitas Merdeka Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In all of the regulations, unless the Act No. 24 / Prp / 1960, the definition of 'unlawful' means has a broad meaning, namely in terms of formal (formele wederrechtelijkheid) and in terms of material (materiele wederrechtelijkheid), without distinguishing function is positive or negative function. This can be seen in the general explanation of these various regulations, as well as according to general explanations PTPK the existing laws in addition to an explanation related to Article 2 paragraph (1), as disampaikansebelumnya.Dalam its development in the future, the interpretation of "lawful" in the sense of material with positive function, which expanded the scope of the formulation of the offense, questioned and denied. In the Decision of the Constitutional Court (MK) No. 003 / PUU-IV / 2006 dated July 25, 2006, The Court considered that the explanation of Article 2 (1) it is contrary to the 1945 Constitution, because it creates legal uncertainty. The Court held that Article 28 D of paragraph (1) to protect the constitutional rights of citizens to obtain insurance and legal protection in criminal law certainly is translated as the principle of legality. This principle requires that the formulation of an action, so it can be regarded as a criminal offense, shall be set forth in the written rules beforehand. The Court then stated that the interpretation of the meaning of 'unlawfully' in the explanation of Article 2 (1) was not legally binding. Since then, comes back the difference of perception between the law enforcement agencies in understanding the interpretation of the element of "lawful" in the sense of material as described above, so the application of Article 2 (1) that would lead to legal uncertainty and injustice. Although this provision is widely used, the interpretation of the element of "lawful" in the practice of handling corruption cases in court Corruption (corruption) turned out to show their inconsistency.
UPAYA MENCEGAH MELUASNYA PAHAM RADIKALISME MELALUI PROGRAM DERADIKALISASI Cut Nurita
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab meluasnya ancaman terorisme memiliki korelasi dengan perkembangan pemahaman radikalisme oleh kelompok-kelompok Islam radikal di masyarakat. Berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat, karena rendanya pemahaman agama, latar belakang ekonomi yang lemah dan pengaruh perbedaan aliran-aliran (sekte-sekte) yang ada dalam ajaran agama Islam, yang seringkali menjadi pemicu terjadinya kekerasan untuk menyatakan diri sebagai Islam yang paling benar dan mengikuti Al-quran dan Sunnah. Upaya dalam mencegah meluasnya ancaman terorisme di Indonesia, salah satunya adalah dengan melaksanakan program deradikalisme. Program deradikalisme adalah suatu langkah dan upaya yang bertujuan untuk melepaskan ideologi radikal dalam diri pelaku tindak pidana terorisme dan orang-orang yang telah terpengaruh dengan ideologi radikal. Hambatan dalam mencegah meluasnya ancaman terorisme di Indonesia, yakni meliputi hambatan kurangnya anggaran dalam pelaksanaan program deradikalisme, seperti pelaksanaan penyuluhan, seminar dan sarasehan dan kendala eksternal yang dihadapi adalah sulitnya melakukan deteksi dini terhadap perkembangan kelompok-kelompok terorisme.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN KOSMETIK DALAM JUAL BELI ONLINE Wartiani Wartiani; Francyus Sinaga; Cut Nurita
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1461

Abstract

Perkembangan zaman tekhnologi saat ini semakin sudah tidak terbendung, terutama penggunaan jaringan internet. Tercatat indonesia adalah satu pengguna internet tertinggi di dunia. Kemajuan zaman membuat cara orang untuk menjalankan usahanya juga sudah mulai beralih, yaitu dipasarkan melalui media internet. Dimana penjual dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung.Contohnya pemasaran kosmetik melalui media online.Dalam berbagai catatan, tidak sedikit masalah yang timbul atas transaksi ini dimana konsumen banyak yang merasa dirugikan oleh penjual karena produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dibeli, ditambah lagi banyaknya kosmetik yang dipasarkan banyak yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan makanan.Penelitian ini menggunakanJenis penelitian yang dilakukan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaedah-kaedah atau norma-norma hukum positif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya dengan interpretasi rasional dan akurat. Meski kosmetik dipasarkan melalui media online, BPOM tetap bisa menjalankan fungsi pengawasannya terhadap peredan kosmetik. Yang pertama dengan membuat sebuah aplikasi dimana produsen kosmetikmendaftarkan merk nya di aplikasi tersebut, yang kedua BPOM bekerjasama dengan instansi lain untuk memantau peredaran kosmetik yang dipasarkan. Perlindungan konsumen terhadap jual beli online masih tetap menerapkan UU perlindungan konsumen ditambah dengan UU transaksi Elektronik. Penyelesaian sengketa dapatdilakukan melalui pengadilan atau pun BPSK.
PENERAPAN SANKSI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PECURIAN HEWAN TERNAK Cut Nurita
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol 18, No 3 (2019): Edisi Mei 2019
Publisher : Universitas Islam Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30743/jhk.v18i3.1183

Abstract

The criminal act of theft is still a dilemma, and this seems a quite serious problem which requires any solution. The problems in this study are what factors cause the theft of livestock, and how the implementation of criminal legal sanctions is against the perpetrators of theft.This study uses descriptive methods through normative approach (legal research), which is based on the facts in the field approach to the problem, and is carried out by examining various legal aspects in terms of applicable regulations.The finding shows that the factors that cause the theft of livestock are economic factors, low appreciation to religion, family factors, environmental / social factors, unemployment,  influence of mass media either TV or foreign films, influence of alcohol, and opportunity factor . In addition to these factors, there are objective factors and subjective factors. The implementation of criminal legal sanctions for the perpetrators of the theft is regulated in Article 363 of the Criminal Code. Keywords: Criminal Act, Theft,  Livestock
Unsur Melawan Hukum Sebagai Suatu Sarana Dalam Delik Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor Muhammad Ridwan Lubis; Halimatul Maryani; Cut Nurita
YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2019): JURNAL YUSTISIA
Publisher : Universitas Merdeka Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33319/yume.v5i1.29

Abstract

In all of the regulations, unless the Act No. 24 / Prp / 1960, the definition of 'unlawful' means has a broad meaning, namely in terms of formal (formele wederrechtelijkheid) and in terms of material (materiele wederrechtelijkheid), without distinguishing function is positive or negative function. This can be seen in the general explanation of these various regulations, as well as according to general explanations PTPK the existing laws in addition to an explanation related to Article 2 paragraph (1), as disampaikansebelumnya.Dalam its development in the future, the interpretation of "lawful" in the sense of material with positive function, which expanded the scope of the formulation of the offense, questioned and denied. In the Decision of the Constitutional Court (MK) No. 003 / PUU-IV / 2006 dated July 25, 2006, The Court considered that the explanation of Article 2 (1) it is contrary to the 1945 Constitution, because it creates legal uncertainty. The Court held that Article 28 D of paragraph (1) to protect the constitutional rights of citizens to obtain insurance and legal protection in criminal law certainly is translated as the principle of legality. This principle requires that the formulation of an action, so it can be regarded as a criminal offense, shall be set forth in the written rules beforehand. The Court then stated that the interpretation of the meaning of 'unlawfully' in the explanation of Article 2 (1) was not legally binding. Since then, comes back the difference of perception between the law enforcement agencies in understanding the interpretation of the element of "lawful" in the sense of material as described above, so the application of Article 2 (1) that would lead to legal uncertainty and injustice. Although this provision is widely used, the interpretation of the element of "lawful" in the practice of handling corruption cases in court Corruption (corruption) turned out to show their inconsistency.
UPAYA MENCEGAH MELUASNYA PAHAM RADIKALISME MELALUI PROGRAM DERADIKALISASI Cut Nurita
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab meluasnya ancaman terorisme memiliki korelasi dengan perkembangan pemahaman radikalisme oleh kelompok-kelompok Islam radikal di masyarakat. Berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat, karena rendanya pemahaman agama, latar belakang ekonomi yang lemah dan pengaruh perbedaan aliran-aliran (sekte-sekte) yang ada dalam ajaran agama Islam, yang seringkali menjadi pemicu terjadinya kekerasan untuk menyatakan diri sebagai Islam yang paling benar dan mengikuti Al-quran dan Sunnah. Upaya dalam mencegah meluasnya ancaman terorisme di Indonesia, salah satunya adalah dengan melaksanakan program deradikalisme. Program deradikalisme adalah suatu langkah dan upaya yang bertujuan untuk melepaskan ideologi radikal dalam diri pelaku tindak pidana terorisme dan orang-orang yang telah terpengaruh dengan ideologi radikal. Hambatan dalam mencegah meluasnya ancaman terorisme di Indonesia, yakni meliputi hambatan kurangnya anggaran dalam pelaksanaan program deradikalisme, seperti pelaksanaan penyuluhan, seminar dan sarasehan dan kendala eksternal yang dihadapi adalah sulitnya melakukan deteksi dini terhadap perkembangan kelompok-kelompok terorisme.