Jurnal Jatiswara
Vol. 39 No. 1 (2024): Jatiswara

Perlindungan Hukum Bagi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia

Pradipta, Indra (Unknown)
Sood, Muhammad (Unknown)
Muhaimin, H. Muhaimin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan manganalisa prosedur perjanjian LPBBTI, perlindungan hukum bagi penyelenggara dan penyelesaian sengketa antara penerima dana dengan penyelenggara LPBBTI. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif dengan menggunakan metode pendekatan konseptual, perundang-undangan dan kasus. Jenis dan sumber hukum dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data menggunakan deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa prosedur perjanjian Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi secara umum dilakukan melalui 8 tahapan dimulai dari penentuan pihak terkait, persetujuan persyaratan, peninjauan hukum, penyusunan kontrak, verifikasi kepatuhan hukum, tanda tangan dan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta yang terkahir pembatalan atau perubahan. Perlindungan hukum penyelenggara LPBBTI yaitu perlindungan hukum preventif yang didasarkan pada berbagai peraturan dan regulasi yang ada. Penyelesaian sengketa antara nasabah pinjaman online/penerima dana dengan penyelenggaran LPBBTI dapat diselesaikan dengan cara litigasi maupun non litigasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...