Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan lingkungan maritim atas pencemaran limbah kapal di pelabuhan rakyat kota ternate serta faktor yang mempengaruhi implementasi perlindungan lingkungan maritim atas pencemaran limbah kapal di pelabuhan rakyat Kota Ternate dengan menggunakan metode wawancara terhadap responden yang telah ditentukan. Penelitian ini menggunakan Penelitian Empiris. Data primer dan data sekunder sebagai data penunjang penelitian diperoleh dengan cara wawancara dan studi kepustakaan.. Data yang telah diperoleh dianalisis dengan metode analisis Kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Perlindungan Lingkungan Maritim Atas Pencemaran Limbah Kapal Di Pelabuhan Rakyat Kota Ternate secara khusus di atur dalam undang-undang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan diteruskan pada pasal 5 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang perlindungan lingkungan maritim , dimana peraturan perundang-undangan ini merupakan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil langkah kebijakan untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan laut. Sedangkan, faktor yang mempengaruhi implementasi perlindungan lingkungan maritim atas pencemaran limbah kapal di pelabuhan rakyat kota ternate terdiri atas faktor sumber daya manusia, faktor komunikasi yang kurang baik , faktor sarana dan prasarana dan faktor masyarakat.
Copyrights © 2024