Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin menjadi tempat dilaksanakannya program Kartu Tanda Penduduk (KIA), khususnya terkait inisiatif pendataan anak dan publikasi KIA. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin menetapkan tujuan program Kartu Tanda Penduduk (KIA) untuk mendaftarkan 44,66 anak usia 0 hingga 17 tahun yang memiliki akta kelahiran. Hingga Februari 2021, Disdukcapil Kabupaten Banyuasin telah menerbitkan 18.381 anak yang memiliki sertifikat KIA, dibandingkan 26.280 anak tanpa sertifikat. Sebagai program kependudukan terkini, hasil ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam pelaksanaan program KIA. Dalam penelitian ini dievaluasi pelaksanaan Program Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten Banyuasin. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah: Masih banyak anak yang belum mempunyai KIA. Kecamatan Sipil Banyuasin. Metode analisis data penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif. Kajian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan Program Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Banyuasin telah berhasil dilaksanakan, meskipun terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, seperti jumlah pencetakan kartu KIA yang belum mencapai target. Namun rencana Disdukcapil untuk menjadwalkan mobil keliling merupakan salah satu inisiatif untuk mendongkrak kepemilikan KIA..
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024