Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 18 No 1 (2024): MEI

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBUBARKAN PARTAI POLITIK

Yulianto, Winasis (Unknown)
Amalia, Dyah Silvana (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2024

Abstract

Pasal 24C ayat (1) Undag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk selanjutnya dsebut UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Pembubaran Partai Politik melalui aspek hukum ini merupakan hasil amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945. Sebelumnya, pembubaran partai politik dilakukan oleh Pemerintah. Pembubaran partai politik melalui jalur hukum ini merupakan konsekuensi dari pernyataan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini juga karena ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 merupakan pergeseran dari supremasi Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi supremasi Konstitusi. Metode Penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yang artinya bahwa penelitian ini menggunakan norma hukum sebagai sarana untuk menganalisis permasalahan. Sedangkan metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan: statute approach, conseptual approuch, historical approuch, dan comparition approuch. Untuk menganalisis dalam peneltian ini adalah menggunakan penafsiran sistematika hukum. Kesimpulan akan menjawab permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...