Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 18 No 1 (2024): MEI

PENGARUH ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN DALAM LAHIRNYA SOSIOLOGI HUKUM

Yulianto, Irwan (Unknown)
Harmoko, Harmoko (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2024

Abstract

Ditinjau dari segi sejarah, kurun waktu Sosiologi hukum pertama kali dimanfaatkan oleh seorang berkebangsaan Italia bernama Anzilotti pada tahun 1882. Sosiologi regulasi pada dasarnya lahir dari pemikiran para pemikir profesional, baik dalam bidang filsafat (regulasi), sains maupun sosiologi. .Hasil pemikiran ini tidak hanya datang dari orang-orang, tetapi juga bisa berasal dari perguruan tinggi yang mewakili kumpulan pemikir yang, terkenal, memiliki komentar yang tidak terlalu bagus. Di sini hanya kami ingin mengungkap hasil-hasil pikiran yang berpengaruh pada sosiologi regulasi dan gagasan menjadi bermakna. Konsekuensi dari pemikiran ini dikelompokkan menjadi 2 agensi besar, yaitu hasil pemikiran para profesional dalam filosofi penjara dan teknologi penjara, serta tentang pemikiran para sosiolog di zaman bersejarah yang pernah dibesarkan di lokasi internasional Barat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...